Search This Blog

Ingin Mudah Cari Rumah? Tenang, kan ada SiKasep

Siapa yang menyangka mahluk sekecil virus Corona atau biasa disebut Covid 19 ini bisa membawa kita ke dalam kondisi seperti sekarang ini yang sama sekali berbeda dari biasanya. Biasanya bebas mau kemana- mana tanpa khawatir, sekarang kita harus senantiasa berjaga- jaga, yang dijaga tentu saja kesehatan, kebersihan, dan jaga jarak dengan orang lain bahkan dengan kerabat sendiri. Semua ini dilakukan demi memutus rantai penyebaran virus corona yang berbahaya ini.

Ya, wabah Covid 19 ini membuat kita semua jadi tidak bisa leluasa bepergian, kalaupun harus bepergian kita wajib mematuhi protokol kesehatan yang diwajibkan pemerintah. Walaupun tidak ada kebijakan lockdown, namun pemerintah mengeluarkan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang mewajibkan seluruh masyarakat dirumah saja dan keluar rumah hanya jika benar- benar diperlukan, itupun harus memegang surat keterangan sehat atau SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) untuk yang bepergian ke luar kota.

Adanya berbagai macam protokol dan kebijakan dari pemerintah tentu saja membuat kegiatan masyarakat menjadi terbatas dan menyebabkan beberapa rencana jadi tertunda, termasuk rencana memiliki rumah idaman bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Inginnya melihat rumah subsidi idaman secara langsung tapi di sisi lain kita juga sebagai masyarakat yang baik harus mematuhi kebijakan pemerintah untuk melakukan pembatasan kontak sosial dan fisik secara langsung untuk menekan angka penyebaran corona yang kian meresahkan.

Melihat kondisi seperti ini, pemerintah pun tidak tinggal diam karena pemilikan perumahan bagi masyarakat menjadi salah satu perhatian pemerintah, terutama untuk memastikan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memperoleh hunian yang layak. Hal ini sebenarnya sudah lama menjadi concern pemerintah karena pemerintah telah membentuk Badan Layanan Umum PPDPP untuk menyalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sejak 10 tahun yang lalu, tepatnya 15 Juli 2010.

Ya, sekarang masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PPDPP PUPR) memastikan proses bisnis penyaluran rumah subsidi pada bantuan pembiayaan perumahan FLPP tetap dapat dilakukan walaupun masyarakat harus tetap berada di rumah.

Pemerintah meluncurkan aplikasi bernama SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) demi memudahkan masyarakat agar dapat mencari, mengajukan kredit rumah, dan memiliki rumah idaman bersubsidi tanpa perlu keluar rumah mengingat kondisi PSBB seperti sekarang ini.

                       

Aplikasi SiKasep ini diluncurkan oleh pemerintah pada Desember tahun 2019 dan mulai berlaku pada Januari 2020. Dengan SiKasep, masyarakat tidak hanya dapat dengan mudah mencari rumah subisidi, namun juga bisa memilih bank pelaksana penyalur subisidi, serta mengajukan prosesnya ke pemerintah hanya dengan menggunakan smartphone kapanpun sambil bersantai di rumah masing- masing.

Rumah subsidi yang dapat dijelajahi pada aplikasi SiKasep ini telah menjangkau seluruh lokasi di Indonesia, jadi masyarakat tinggal menentukan saja lokasi rumah yang ingin dicari sesuai domisili saat ini. Selain kemudahan dalam mencari rumah yang diinginkan, aplikasi ini juga memudahkan masyarakat dalam hal pemilihan bank pelaksana. Untuk tahun ini saja, pemerintah bekerjasama dan menyediakan 37 bank pelaksana terdiri dari 10 bank nasional dan 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional maupun syariah pada aplikasi SiKasep.

Hingga 4 April 2020 terdapat 8.782 lokasi perumahan dari 5.987 pengembang yang berasal dari 19 asosiasi perumahan telah tercantum pada aplikasi SiKasep berdasarkan data management control PPDPP. Tidak hanya itu, tercatat sampai dengan 2 Juni 2020 masyarakat yang telah menggunakan aplikasi SiKasep mencapai 67.619 pengguna terdaftar sebagai calon debitur, yang diantaranya sejumlah 22.930 pengguna belum mengajukan subsidi checking, 32.740 dinyatakan telah lolos subsidi checking, dan 1.447 pengguna tidak lolos subsidi checking. Bahkan terdapat 9.712 calon debitur yang sudah dalam proses verifikasi bank dan 51 calon debitur sudah mengajukan dana FLPP.

Pemerintah mencatat penyaluran FLPP telah mencapai sebesar Rp.4,36 triliun untuk 43.282 unit rumah per tanggal 4 Mei 2020. Sehingga total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga per 4 Mei 2020 adalah sebesar Rp48,73 Triliun untuk 698.884 unit rumah.

Dengan rekam jejak yang jelas dan banyaknya peminat seperti yang telah disebutkan di atas, masyarakat tidak perlu ragu jika ingin melakukan pengajuan proses KPR melalui aplikasi SiKasep. Karena selain memudahkan, rumah- rumah subsidi ini pun terjamin, sebab pada aplikasi SiKasep hanya pengembang yang telah terdaftar dan terverifikasi yang dapat membangun dan menyalurkan rumah subsidi.

Penggunaan aplikasinya pun tergolong mudah, setelah berhasil mengunduh aplikasi SiKasep melalui play store pada smartphone berbasis android, masyarakat harus melengkapi data diri terlebih dahulu dan mengunggah foto diri. Setelah data diisi lengkap, barulah masyarakat dapat memilih dan menentukan lokasi perumahan yang diinginkan, kemudian mencari informasi tentang perumahan tersebut sebelum akhirnya memilih bank penyalur FLPP dan melakukan cek status pengajuan KPR lewat aplikasi SiKasep. Setelah itu masyarakat tinggal menunggu dihubungi oleh pihak bank pelaksana KPR sebelum rumah siap dihuni.

Cukup mudah, bukan?

Bukan hanya itu, SiKasep memiliki fitur yang lengkap karena melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat terhubung langsung dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan fitur “host to host”. Keamanan informasi pada aplikasi ini pun terjamin karena SiKasep sudah mendapatkan sertifikasi dari Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

Selain membantu memenuhi kebutuhan masyarakat atas kepemilikan rumah tinggal, aplikasi SiKasep ini juga mendukung program pemerintah untuk menyelenggarakan pembiayaan perumahan yang efektif dan efisien karena selain memudahkan masyarakat, pemerintah pun mendapat kemudahan dalam menghimpun data kebutuhan ketersediaan hunian secara langsung dari masyarakat yang kemudian data ini bisa dimanfaatkan pengembang dan bank pelaksana untuk memenuhi ketersediaan hunian yang dibutuhkan masyarakat.

0 comments:

Post a Comment